PT.
RIMBA PARTIKEL INDONESIA yang berkantor pusat di Kendal, Jawa Tengah telah
menjalin kerjasama dengan TIM PENGEMBANG GMELINA Lampung untuk memulai program penanaman dan pengembangan
budidaya tanaman kayu Gmelina di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Perusahaan dalam hal
ini PT. RIMBA PARTIKEL INDONESIA bersedia menyediakan segala hal berkaitan
dengan pengembangan penanaman kayu Gmelina, mulai dari penyediaan bibit
Gmelina, pemupukan, penyuntikan, pendopingan, perawatan sampai penebangan serta
pembelian hasil kayu saat tanaman kayu Gmelina berumur 3 tahun.
Perusahaan juga bersedia
menurunkan mesin penghancur kayu Gmelina ketika luas pengembangan tanaman kayu Gmelina
mencapai kisaran 300 ha ( tiga ratus hektare) di wilayah Provinsi Lampung.
A.
PELUANG
INVESTASI
Dengan gambaran mengenai pohon kayu Gmelina
diatas, menimbulkan sebuah peluang bisnis yang sangat menjanjikan, dengan
kondisi persaingan dibidang tersebut saat ini masih sangat sedikit, sehingga
ketika saat ini kita ikut andil dalam peluang bisnis ini maka kita adalah
pelopor atau orang yang pertama merasakan kesuksesan dibidang Penanaman Pohon
kayu Gmelina. Adapun nilai besaran Investasinya adalah sebagai berikut :
Pola
Tanam 2 x 3 m (1.500 pohon/ha)
1.500
batang bibit x Rp 5.000 adalah sebesar
Rp. 7.500.000,-
Pembayaran
dilakukan pada saat penandatanganan MoU (Surat Perjanjian Kerjasama) penanaman
kayu Gmelina.
Perusahaan akan melakukan hal-hal sebagai
berikut:
1. Menyediakan
bibit kayu Gmelina
2. Pemupukan
3. Penyuntikan
4. Pendopingan
5. Perawatan
sampai masa Penebangan (usia 3 Tahun) dengan estimasi berat 1 s/d 1,5 Ton
6. Membeli
kayu Gmelina dari petani/pemilik lahan sebesar Rp 200,- per kilogram
7. Hasil
panen dipotong 30% setelah panen
B.
ANALISA USAHA BUDIDAYA KAYU GMELINA
-
Pembelian Bibit 1.500 batang
x Rp. 5.000,- :
Rp. 7.500.000,-
-
Pembelian pupuk :
Rp. 0,-
-
Dan lain-lain :
Rp. 0,-
Jumlah
biaya investasi petani hanya sebesar Rp. 7.500.000,- per hektare karena
pembelian pupuk, penyuntikan, pendopingan dan lain-lain ditanggung oleh
perusahaan.
C. Penerimaan
Dalam Investasi kayu gmelina
Pada
Luasan 1 Hektar Lahan Pola Tanam 3x2m (1.500 Pohon):
Estimasi :
1.000kg/pohon di usia 3 tahun x Rp. 200,-/kg = Rp. 200.000/pohon
Hitungan : Rp. 200.000,- x
1.500 pohon = Rp. 300.000.000,-
Pola
kerjasama dengan konsep BAGI HASIL dengan skim sebagai berikut :
Investor/Perusahaan/Pengelola = 30 %
Petani/Pemilik
Lahan =
70 %
Total
=
100 %
SEHINGGA ESTIMASI
PENDAPATAN:
Investor/Perusahaan/Pengelola = 30 % x Rp. 300.000.000,- = Rp. 90.000.000,-
Petani/Pemilik
Lahan = 70 % x Rp.
300.000.000,- = Rp. 210.000.000,-
Jumlah
Estimasi Pendapatan
= Rp. 300.000.000,-
Dalam waktu 3 tahun saja petani/pemilik lahan bisa memiliki pendapatan sebesar Rp.210.000.000,- dari budidaya penanaman kayu Gmelina ini.
Jika dibagi 3 tahun maka pendapatan petani adalah sebesar:
Rp.210.000.000,- : 3 tahun = Rp.70.000.000,- pertahun, atau
Rp.210.000.000,- : 36 bulan = Rp. 5.833.000,- perbulan.
Catatan:
*) Pembagian hasil akan dibayarkan secara tunai,
segera setelah penjualan hasil panen diakhir masa periode tanam.
**) Estimasi Perhitungan berdasarkan masukan dari berbagai
sumber dengan perkiraan hasil dan harga standar Rp. 200,-/kg.